Panji Gumilang Akan Ajukan Praperadilan Buntut Penetapan Tersangka Penistaan Agama

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka penistaan agama. (FOTO: ISTIMEWA)

Dia menjelaskan penangguhan penahanan diajukan karena Panji masih dalam proses penyembuhan patah tulang.

"Karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya berkaitan dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan, recovery dan beliau ada lagi history-history sakit yang lainnya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
3 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Nasional
3 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Nasional
3 hari lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal