Panji Gumilang Akan Ajukan Praperadilan Buntut Penetapan Tersangka Penistaan Agama

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka penistaan agama. (FOTO: ISTIMEWA)

Dia menjelaskan penangguhan penahanan diajukan karena Panji masih dalam proses penyembuhan patah tulang.

"Karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya berkaitan dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan, recovery dan beliau ada lagi history-history sakit yang lainnya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

3 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

4 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal