Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Siapkan Perlawanan Hukum

Irfan Ma'ruf
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah mempersiapkan perlawanan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. (Foto: Antara)

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara usai memeriksa Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Hasil dari gelar perkara tersebut memutuskan untuk menetapkan Panji sebagai tersangka dalam kasus ini.

Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak semalam, penyidik secara maraton kembali memeriksa Panji Gumilang. Kali ini, Panji diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

7 jam lalu

Brand Miras Minta Maaf dan Klarifikasi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Minuman Beralkohol

8 jam lalu

Polisi Periksa EO dan MC Terkait Tantangan Hafalan Surat Alquran Berhadiah Miras di Sounds Project Ancol

10 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal