JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima 10 cama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Jokowi meminta pansel agar mengoreksi nama-nama capim berdasarkan masukan masyarakat.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, tidak ada perubahan terhadap 10 nama yang lolos tersebut. "Tidak ada perubahan nama, tidak tidak terjadi apa-apa," katanya di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/9/2019).
Yenti mengatakan, pansel merupakan kepanjangan presiden. Terkait hal itu, dia memastikan, 10 nama yang dihasilkan Pansel sudah disetujui presiden.
"Tidak ada istilah mengoreksi, karena pansel adalah kepanjangan tangan Presiden ini hasilnya. Presiden mengikuti tahap demi tahap semuanya," ujarnya.
Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini mengungkapkan, latar belakang 10 capim KPK beragam alias merata dari semua profesi.