JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024) pagi. Rapat paripurna ini akan membahas sejumlah revisi undang-undang, seperti RUU Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Forum itu dihadiri 48 anggota DPR. Sementara 260 legislator lainnya izin.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus selaku pemimpin rapat.
Kendati demikian, dia menyatakan rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum. Dia pun membuka paripurna.