Paripurna RUU Kementerian Negara dan Wantimpres Dibuka: 48 Anggota DPR Hadir, 260 Izin

Achmad Al Fiqri
Rapat paripurna membahas RUU Kementerian Negara dan Wantimpres dibuka. Sebanyak 48 anggota DPR hadir, sementara 260 legislator izin. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024) pagi. Rapat paripurna ini akan membahas sejumlah revisi undang-undang, seperti RUU Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Forum itu dihadiri 48 anggota DPR. Sementara 260 legislator lainnya izin.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus selaku pemimpin rapat.

Kendati demikian, dia menyatakan rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum. Dia pun membuka paripurna.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Buletin
8 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
11 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
1 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal