Partai Perindo Bakal Bawa Banyak Bukti Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Irfan Ma'ruf
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun. (Foto: MPI)

"Jadi informasi dugaan pelanggaran yang ada kita akan uji semua di MK," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq menyebut akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sebagai respons dari hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

"Maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," kata Ahmad Rofiq. 

Rofiq menyatakan Pemilu 2024 dinilai paling penuh dengan rekayasa politik. Oleh karena itu, dia mendorong DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan, baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," ucap Rofiq.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

4 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

4 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

4 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal