Partai Perindo Bakal Bawa Banyak Bukti Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Irfan Ma'ruf
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo akan membawa sejumlah bukti dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti tersebut diperoleh dari pengurus tingkat daerah hingga sayap partai.

"Yang pasti indikasi kecurangan, dugaan kecurangan yang terjadi tentu akan kita jadikan pertimbangan untuk datang ke MK dan menyampaikan kepada MK dan bersengketa di sana," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). 

Dia menilai berbagai dugaan kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo. Dugaan kecurangan itu juga berpengaruh besar pada jumlah kursi yang diperoleh di daerah. 

"Jadi pada prinsipnya pelanggaran yang terjadi, kecurangan yang ada tidak hanya isapan jempol tapi bukti dan nyata adanya," katanya. 

Sejumlah hal yang akan dibawa ke MK yakni dugaan penggelembungan suara, dugaan penyelewengan suara, termasuk rekomendasi pemilu ulang.

"Maka dari itu akan jadi pertimbangan bagi kami untuk maju dengan bukti-bukti yang kami miliki," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Nasional
13 jam lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Nasional
21 jam lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Nasional
1 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal