Partai Perindo Bakal Bawa Banyak Bukti Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Irfan Ma'ruf
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo akan membawa sejumlah bukti dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti tersebut diperoleh dari pengurus tingkat daerah hingga sayap partai.

"Yang pasti indikasi kecurangan, dugaan kecurangan yang terjadi tentu akan kita jadikan pertimbangan untuk datang ke MK dan menyampaikan kepada MK dan bersengketa di sana," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). 

Dia menilai berbagai dugaan kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo. Dugaan kecurangan itu juga berpengaruh besar pada jumlah kursi yang diperoleh di daerah. 

"Jadi pada prinsipnya pelanggaran yang terjadi, kecurangan yang ada tidak hanya isapan jempol tapi bukti dan nyata adanya," katanya. 

Sejumlah hal yang akan dibawa ke MK yakni dugaan penggelembungan suara, dugaan penyelewengan suara, termasuk rekomendasi pemilu ulang.

"Maka dari itu akan jadi pertimbangan bagi kami untuk maju dengan bukti-bukti yang kami miliki," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

16 jam lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

18 jam lalu

Relawan Gibran GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana cs: Mereka Mengarah ke Makar!

2 hari lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal