"Judi online ini kejahatan antarlintas batas negara, yang juga pelakunya banyak di luar negeri. Untuk itu sebaiknya dilakukan tindakan kerja sama internasional dengan negara lain untuk menindak pelaku yang berada di antarlintas batas negara," katanya.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengklaim telah menangkap salah satu bandar judi online. Dia menepis anggapan Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain saja.
"Kata siapa? Lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan termasuk bandar di sana," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).