Partai Perindo: Pemerintah Harus Perjelas Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Binti Mufarida
Partai Perindo meminta pemerintah memperjelas aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari meminta pemerintah memperjelas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP yang mencakup beberapa program kesehatan, termasuk kesehatan sistem reproduksi itu justru menuai kontroversi.

Salah satu pasal yang menuai kontroversi yakni Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja. Pada ayat (4) butir e, disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

"Pemerintah perlu memperjelas aturan operasional turunannya terkait penyediaan alat kontrasepsi yang dimaksud dalam pasal 103 ayat 4 tersebut," ujar Sri Gusni kepada iNews.id, Rabu (7/8/2024).

Juru Bicara (Jubir) Muda Perindo itu menegaskan perlu disebutkan pelayanan kontrasepsi tidak berlaku untuk semua remaja, melainkan khusus bagi mereka yang sudah menikah dengan kondisi tertentu untuk menunda kehamilannya.

"Usia sekolah dan remaja tidak perlu kontrasepsi. Usia tersebut harus abstinensi atau tidak melakukan kegiatan seksual," kata Sri Gusni.

Dia menyatakan penyediaan alat kontrasepsi harus dilihat sebagai suatu kesatuan utuh dari pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja. Program itu harus diikuti oleh konseling yang mengedepankan privasi dan dilakukan oleh tenaga medis atau kesehatan dan konselor yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
2 hari lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Buletin
3 hari lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Buletin
4 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal