Pasal Berlapis Jerat Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama

riana rizkia
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, saat datang ke Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/RIANA RIZKIA)

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Panji Gumilang seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI: Tinggal Pembuktian di Pengadilan

Nasional
2 tahun lalu

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Nasional
2 tahun lalu

Panji Gumilang Tersangka, Sempat 5 Kali Koreksi BAP

Nasional
2 tahun lalu

Alasan Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal