Pasal Kontroversial dalam Draf RUU Penyiaran Bakal Dibahas di Baleg DPR 

Danandaya Arya Putra
Sejumlah pasal kontroversial yang dianggap mengancam kebebasan pers di draf RUU Penyiaran akan dibahas di Baleg DPR. (Foto: Okezone)

Selama dua periode menjadi bagian Dewan Pers, Hendry memastikan penyelesaian sengketa pers selama sangat objektif. Sebab, Dewan Pers merupakan lembaga independen.

"Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh karena apa, karena Dewan Pers dipilih oleh masyarakat pers," ujar dia.

Dia khawatir penyelesaian sengketa pers melalui KPI akan bernuansa politis karena lembaga tersebut diawasi DPR.

Dia juga menyinggung larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam pasal tersebut. Sebab, jurnalisme investigasi merupakan kasta tertinggi peliputan berita.

"Kalau ini sampai tidak ada ya lucu karena jurnalisme investigasi kalau kita sudah biasa di media massa kita tahu bahwa itu adalah mahkota dari liputan apa pun," kata Hendry.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
24 hari lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Music
1 bulan lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
3 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal