Pasca-Putusan MK, ISNU: Rakyat Indonesia Harus Bangkit dan Rajut Persatuan

Kastolani Marzuki
Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu. Semua kembali melebur menghilangkan sekat-sekat polarisasi yang pernah terjadi dalam Pilpres 2019 kemarin.

Imbauan itu disampaikan Ali Masykur Musa usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) malam.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon yakni Tim Hukum Prabowo-Sandi. Putusan diambil secara bulat oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ali Masykur, semua pihak harus menerima putusan MK pada tersebut. Apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat serta merupakan upaya terakhir menyelesaikan perselisihan Pilpres 2019.

“MK sudah mengeluarkan putusan. Kami berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu. Kita rajut kembali ukhuwah wathaniyah (persatuan bangsa) kita," kata Ali Masykur dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 hari lalu

Gibran usai MK Sebut Dirinya Tak Punya Ijazah Setara SMA: Saya akan Terus Fokus Bekerja

22 hari lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

22 hari lalu

MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

22 hari lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal