Deddy kemudian menduga narasi tersebut dibuat untuk menarik simpati publik kepada Gibran. Namun, dia menilai persoalan ijazah merupakan masalah hukum yang substansial.
"Saya curiga ini upaya dari pendukung Wapres untuk mendapatkan simpati publik. Padahal ini masalah yang sangat substansial dan sederhana dari sisi hukum," tutur dia.
Anggota Komisi II DPR tersebut mengatakan persoalan ijazah semestinya dapat dibuktikan melalui proses hukum. Dia juga mengkritik narasi yang membawa nama Puan dalam persoalan tersebut.
"Tinggal dibuktikan bahwa gugatan para pihak itu tidak benar, habis perkara. Tidak usah membangun narasi jahat untuk mengalihkan isu, memojokkan pihak lain dan membuat drama murahan untuk mendapatkan simpati," pungkasnya.