JAKARTA, iNews.id - PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan hukum terhadap Rocky Gerung terkait pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu dinilai tidak mencerminkan intelektualitas.
"Pak Jokowi tidak hanya presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat Presiden," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (1/8/2023).
Hasto menegaskan, PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan warga negara. Dia mengibaratkan pernyataan Rocky sebagai puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar, dan kemandulan akal sehat.
"Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," ujarnya.
Hasto menganggap pernyataan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden. Pernyataan itu dinilai tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian.
PDIP pun memprotes keras dan mendesak Rocky Gerung untuk meminta maaf.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” tuturnya.
Di sisi lain, Hasto menilai pernyataan Rocky Gerung di hadapan kelompok buruh, khususnya mengenai berbagai keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebagai hal tak benar.