PDIP Sindir Proses Kasus Hasto Sangat Cepat: Akal-akalan KPK

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Sebelumnya, Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. Dengan demikian, Hasto selangkah lagi disidang.

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo memastikan, berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Sidang perdana Hasto akan digelar 14 Maret 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal