PDIP Sindir Proses Kasus Hasto Sangat Cepat: Akal-akalan KPK

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Sebelumnya, Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. Dengan demikian, Hasto selangkah lagi disidang.

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo memastikan, berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Sidang perdana Hasto akan digelar 14 Maret 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
9 jam lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal