PDIP Yakin Hasto bakal Menang Praperadilan, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Dia menegaskan, PDIP tetap menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Namun di sisi lain, Aria mengingatkan agar lembaga antirasuah itu bekerja secara profesional dan tidak menggiring opini publik.

"Jadi kita tidak perlu membuat langkah-langkah opini yang berlebihan. Saling menghormati dengan praduga tak bersalah," kata Aria.

Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Perkara Hasto teregister dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Hakim yang akan menangani praperadilan yakni Djuyamto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal