Pegawai KPI Korban Pelecehan Sambangi Komnas HAM dan LPSK

Okto Rizki Alpino
Pegawai KPI korban pelecehan seksual sambangi LPSK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus korban pelecehan seksual dan perundungan meminta dukungan Komnas HAM dan LPSK untuk ikut membantu kasusnya. Korban meminta pendampingan.

Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap tabir yang dialami kliennya. "Iya kita datangi Komnas HAM," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, tak hanya mendatangi Komnas HAM, dia pun menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan itu, lanjut dia, merupakan jawaban atas undangan yang diberikan LPSK kepada kliennya pada beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
10 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
11 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
15 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal