Pegawai KPI Korban Pelecehan Sambangi Komnas HAM dan LPSK

Okto Rizki Alpino
Pegawai KPI korban pelecehan seksual sambangi LPSK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus korban pelecehan seksual dan perundungan meminta dukungan Komnas HAM dan LPSK untuk ikut membantu kasusnya. Korban meminta pendampingan.

Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap tabir yang dialami kliennya. "Iya kita datangi Komnas HAM," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, tak hanya mendatangi Komnas HAM, dia pun menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan itu, lanjut dia, merupakan jawaban atas undangan yang diberikan LPSK kepada kliennya pada beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

18 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

21 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

22 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal