JAKARTA, iNews.id - MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus korban pelecehan seksual dan perundungan meminta dukungan Komnas HAM dan LPSK untuk ikut membantu kasusnya. Korban meminta pendampingan.
Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap tabir yang dialami kliennya. "Iya kita datangi Komnas HAM," ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, tak hanya mendatangi Komnas HAM, dia pun menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan itu, lanjut dia, merupakan jawaban atas undangan yang diberikan LPSK kepada kliennya pada beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).