Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan. Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," tuturnya.