Pegi Akan Ajukan Praperadilan, Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

riana rizkia
Kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin meyakini kliennya bukan pelaku asli dalam kasus Vina Cirebon. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan alias Perong akan mengajukan permohonan praperadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin meyakini kliennya bukan pelaku asli dalam kasus tersebut. Hal itu didukung dari pernyataan para saksi yang merupakan rekan kerja Pegi di Bandung. 

"Kami menduga bahwa Polda Jawa Barat keliru melakukan penangkapan terhadap seseorang. Dugaannya apa? Kami juga mengajukan saksi-saksi, kami memiliki saksi-saksi yang notabenenya ketika peristiwa Pegi Setiawan itu berada di Bandung," kata Insank saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024). 

Selain itu, kata dia, ada bukti pembagian upah kerja atas nama Pegi Setiawan saat kejadian Vina dibunuh pada tahun 2016.

"Bahkan di tanggal kejadian ada bukti juga kok yang menegaskan bahwa Pegi Setiawan menerima upah dari hasil pekerjaannya, jadi ironis sekali," katanya. 

Lebih lanjut, Insank mengaku mempunyai bukti dan mengetahui siapa otak dalam pembunuhan Vina. Namun dia enggan membeberkannya. 

"Saya kira itu belum bisa kita ungkapkan di sini ya. Itu menjadi senjata kami di pengadilan nanti. Ya sudah ada petunjuk kita sudah petunjuk," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, KPK: Tegaskan Langkah Hukum dalam Koridor Tepat

Nasional
15 jam lalu

PN Jaksel Tolak Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

Nasional
19 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Petinggi PBNU hingga GP Ansor Hadir

Nasional
20 jam lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Yaqut Klaim Penetapan Tersangka KPK Tak Sesuai Prosedur

Nasional
22 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal