Pejabat BPPD Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024). (Foto: Nur Khabibi).

Agar tidak terendus aparat penegak hukum (APH), Siska menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp," ujarnya.

Lebih lanjut Ghufron menyatakan, penyerahan uang dilakukan secara tunai yang dikoordinasikan oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut," katanya

Atas perbuatannya, tersangka Siska disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
17 hari lalu

Pasar Mobil Seret, Industri Otomotif Tahan Napas Tunggu Kepastian Insentif 

Nasional
17 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal