Pejabat Kementan Tolak Lunasi Tagihan Umrah SYL Rp1,7 Miliar karena Tidak Ada Anggaran

Nur Khabibi
Pejabat Kementan mengaku pernah diminta melunasi tagihan umrah SYL dan keluarga senilai Rp1,7 miliar, namun menolak karena tidak ada anggaran. (Foto: Antara)

"Kemudian apakah Saudara selesaikan ini Rp1,7 miliar ini?" tanya Rianto. 

"Jadi itu dari bulan Januari minggu ketiga Pak, saya enggak mau bayar karena enggak ada anggarannya," jawab Sukim. 

"Saudara tidak membayar?" tanya Rianto.

"Karena enggak ada anggaran, saya sampaikan kepada Pak Kasdi," jawab Sukim. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
6 bulan lalu

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Nasional
8 bulan lalu

Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Nasional
8 bulan lalu

KPK Panggil Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Nasional
8 bulan lalu

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka Lagi, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal