Pelanggaran Etik Ketua KPU Terbukti, Ini Imbauan TPN untuk Prabowo-Gibran

Ayu Utami Anggraeni
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (Foto: Jonathan Simanjuntak)

“Sementara KPU pada 25 Oktober 2023 menerima pendaftaran Prabowo - Gibran sebagai capres - cawapres. Putusan MK keluar pada 16 Oktober 2023. Lalu menindaklanjuti putusan MK, KPU menulis surat pada semua parpol pada 17 Oktober untuk menjadikan putusan MK no. 90 itu sebagai pedoman, baru 25 Oktober pendaftaran itu dilakukan,” katanya.

Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah melakukan pendaftaran. Pada 26 Oktober 2023, Prabowo - Gibran melakukan medical check up di RSPAD. Berita acara pemeriksaan kesehatan dikeluarkan tanggal 27 Oktober.

Menurut DKPP ini yang menjadi masalah karena seharusnya berita acara dikeluarkan pada tanggal yang sama, tetapi baru tanggal 27 Oktober baik untuk Paslon 1, 2, dan 3.

“Inilah yang menjadi masalah kita bersama apakah putusan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku?” kata Todung.

Ia membeberkan, ketika Gibran mendaftar pada 25 Oktober, Peraturan PKPU No. 23 tahun 2023 belum berubah. Jadi berdasarkan PKPU tersebut usia minimal masih 40 tahun dan belum berubah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
19 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
23 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
23 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal