Pelapor Anwar Usman ke MKMK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi melaporkan advokat Zico Leonardo ke Polda Metro Jaya. (Foto: MPI)

Rullyandi menyerahkan sepenuhnya kasus pencemaran naman baik tersebut kepada penyidik dan berharap prosesnya bisa berjalan dengan profesional. Dia yakin pihak Polda Metro Jaya dapat mengusut kasus tersebut dengan profesional.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Paman dari wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan atas dugaan konflik kepentingan.

Laporan itu dilayangkan oleh advokat Zico Leonardo Simanjuntak. Zico mempermasalahkan, dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli di PTUN, Muhammad Rullyandi diajukan sebagai salah satu ahli. Padahal kata Zico, Rullyandi sedang berperkara di MK.

"Muhammad Rullyandi sedang menjadi salah satu pihak berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Hasil Pemilihan Umum Legislatif dengan posisi sebagai kuasa dari termohon (KPU). Setidaknya, pelapor menemukan dua perkara di mana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut," tulis laporan Zico.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

2 hari lalu

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

3 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

4 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal