Rullyandi menyerahkan sepenuhnya kasus pencemaran naman baik tersebut kepada penyidik dan berharap prosesnya bisa berjalan dengan profesional. Dia yakin pihak Polda Metro Jaya dapat mengusut kasus tersebut dengan profesional.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Paman dari wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan atas dugaan konflik kepentingan.
Laporan itu dilayangkan oleh advokat Zico Leonardo Simanjuntak. Zico mempermasalahkan, dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli di PTUN, Muhammad Rullyandi diajukan sebagai salah satu ahli. Padahal kata Zico, Rullyandi sedang berperkara di MK.
"Muhammad Rullyandi sedang menjadi salah satu pihak berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Hasil Pemilihan Umum Legislatif dengan posisi sebagai kuasa dari termohon (KPU). Setidaknya, pelapor menemukan dua perkara di mana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut," tulis laporan Zico.