JAKARTA, iNews.id - Pemantau Pemilu Independen mendukung hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hak angket salah satu upaya untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
"Kalau kita berpegang pada nilai dan juga gagasan ideal tentang Indonesia yang lebih demokratis, hak angket ini perlu didukung. Peran masyarakat sipil harus terus didorong agar hak angket bisa dijalankan oleh DPR,” kata Pengajar STF Driyarkara, Yanuar Nugroho, Sabtu (24/2/2024).
Yanuar pun mengungkap konsekuensi apabila DPR tidak menjalankan hak angket. Menurutnya, kecurangan yang terjadi di pemilu kali ini bisa dijadikan panduan oleh penguasa.
"Penguasa di masa yang akan datang akan menggunakan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 ini sebagai panduan atau playbook yang diulang di pilkada bulan September kelak," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pendiri OM Institute, Okky Madasari mengungkapkan hak angket langkah sah yang harus ditempuh dalam sistem politik.
“Kalau sampai hak angket ini gagal maka kita semua harus mempertanyakan lagi fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah. Ini saatnya parpol membangun kredibilitas sebagai mesin politik yang bekerja untuk kepentingan rakyat dengan menjalankan hak angket," kata Okky.