Pemerintah Indonesia Koordinasi dengan Malaysia untuk Pemulangan Riza Chalid

Avirista Midaada
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan, paspor milik Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, telah resmi dicabut. Langkah tersebut diambil menyusul keberadaan Riza di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.

"Sudah kita cabut paspornya," tegas Agus usai kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan pemantauan keimigrasian, Agus menyebutkan bahwa Riza telah berada di Malaysia sejak Februari 2025, tepat pada masa pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan berada di Malaysia," katanya.

Menurutnya, Imipas saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza. 

Dia menegaskan bahwa kementeriannya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemaksaan karena fungsi Imipas terbatas pada urusan keimigrasian dan negosiasi diplomatik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Raja Minyak Riza Chalid Mangkir dari Panggilan, Ini Langkah Kejagung

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Terus Pelototi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia

Health
19 jam lalu

Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!

Nasional
3 hari lalu

Sidang Anak Riza Chalid, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal