Pemerintah Larang Pejabat Negara ke Luar Negeri, Cegah Omicron Masuk Indonesia

Antara
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia melarang pejabat negara bepergian ke luar negeri untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara. Kebijakan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut menegaskan larangan tersebut berlaku kepada pejabat di seluruh lapisan. Kecuali bagi pejabat yang melaksanakan tugas penting negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Luhut juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.

Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga sedang menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ayu Aulia Murka Dituduh Wanita Simpanan Pejabat: Kemana-mana Pakai Duit Sendiri!

Nasional
5 hari lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
16 hari lalu

OJK Tunjuk Friderica Widyasari jadi Ketua dan Wakil Ketua Baru

Nasional
16 hari lalu

Sejumlah Petinggi OJK dan BEI Mundur, PDIP: Menunjukkan Tanggung Jawab Moral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal