Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Overkapasitas Lapas

Yuwantoro Winduajie
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Dia menambahkan, pemerintah juga membuka kemungkinan pembinaan terhadap pelaku tindak pidana tertentu di luar kasus narkotika. Namun, hal tersebut masih menunggu data dan kajian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Dan juga kehadiran Kepala BNPT juga sama, karena banyak hal-hal yang terkait dengan di luar kasus narkotika, tapi juga banyak tindak pidana-tindak pidana tertentu ya, juga tindak pidana ringan sebenarnya, tapi masih bisa dibina," ujarnya.

Supratman mengatakan hasil kerja tim tersebut akan dibahas kembali pada pekan depan sebelum dilaporkan kepada Presiden.

"Sekali lagi kita akan ketemu kembali di minggu depan untuk lebih merumuskannya secara konkret," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kepala BNN soal Lapas Overkapasitas: 80 Persen Tahanan Narkotika

27 hari lalu

Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

12 bulan lalu

Overkapasitas Lapas, Pemerintah Buka Opsi Beri Amensti ke Pengguna Merangkap Pengedar Narkoba

1 tahun lalu

Menteri Imipas Targetkan 7 Lapas Baru Rampung Tahun Ini, Atasi Overkapasitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal