Adapun skema pembelajaran Ramadan 2026 adalah sebagai berikut:
Pada 18-21 Februari 2026: Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.
Pada 23 Februari-14 Maret 2026: Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus atau membaca Alquran, pesantren kilat dan kajian keislaman. Sementara, bagi peserta didik beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.
SEB ini juga mengatur skema libur bersama Idul Fitri 1447 H yang berlangsung pada 16-20 Maret dan 23-27 Maret 2026. Dalam momen tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan.
Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026.