Pemerintah Yakin Bisa Bawa Pulang Paulus Tannos, Dokumen Ekstradisi Sudah Lengkap

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

Diketahui, Paulus Tannos akan menjalani sidang pendahuluan untuk proses ekstradisi ke Indonesia atau committal hearing di Singapura. Sidang itu dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2025.

Indonesia telah mengajukan permohonan ekstradisi ke otoritas Singapura sejak 20 Februari 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Menkum Ungkap Berkas Ekstradisi Buron Korupsi Paulus Tannos Sudah Lengkap

Nasional
5 bulan lalu

Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Buronan!

Nasional
5 bulan lalu

KPK soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos: Belum Disetujui

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Paulus Tannos Tolak Pulang ke Indonesia, Minta Penangguhan Penahanan di Singapura

Nasional
5 bulan lalu

Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, Minta Penangguhan Penahanan ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal