Pemimpin JAD Provokator Kerusuhan Mako Brimob Divonis 11 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/9/2018). (Foto:Antara/Galih Pradipta).

Suasana haru terasa saat istri Wawan, Ana berlari menuju Wawan dan memeluknya karena sekian lama mereka tak bertemu. Saat Wawan duduk di kursinya, Ana menyandarkan kepala di bahunya sebentar. Dia lantas kembali ke kursi pengunjung dan menyaksikan persidangan suaminya.

Majelis hakim mengungkapkan terdakwa Wawan alias Abu Afif belum melakukan aksi teror sepenuhnya. Namun, tidak berarti unsur adanya kegiatan terorisme tidak terpenuhi maupun tidak terbukti.

"Permufakatan jahat dalam melakukan tindak pidana terorisme dalam UU tindak pidana terorisme merupakan sudah termasuk tindakan terorisme. Oleh karena itu majelis tidak sepakat dengan pleidoi penasihat hukum yang mengatakan terdakwa tidak terbukti melanggar pasal 15 juncto pasal 7 UU No 15 Tahun 2003," ujar Soehartono.

Wawan merupakan terduga teroris yang tertangkap di Pekanbaru pada operasi penindakan serentak oleh Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 pada Oktober 2017.

Wawan juga diduga berperan menjadi motivator bagi kelompoknya untuk menyerang markas Brimob Polsek serta pos polisi Riau menggunakan senjata tajam. Wawan dan kelompoknya telah melakukan latihan persiapan teror (i'dad) dan menembak di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Internet
4 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Nasional
4 hari lalu

Komdigi Take Down 8.320 Konten Radikal Terorisme, Terbanyak di Facebook

Nasional
4 hari lalu

5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal