Penampakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pakai Rompi Tahanan, Tangan Diborgol

Irfan Ma'ruf
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) bersama tiga orang swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). IWW diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan izin ekspor minyak goreng pada tiga perusahaan swasta yang seharusnya ditolak.

Menurut pantauan di lokasi, IWW tampak mengenakan kemeja batik yang dibalut rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). Tangannya tampak diborgol dan dia berusaha menutupi wajahnya menggunakan dokumen saat melewati awak media.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan IWW memiliki peran untuk menerbitkan persetujuan ekspor.

"Tersangka IWW menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin.

Tiga tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku Manajer Affair PT Musim Mas.  

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
21 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Megapolitan
4 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal