Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Danandaya Arya Putra
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan ijazah Jokowi tanpa sensor dari KPU (foto: Danandaya Arya)

"Takut saya nanti karena ada kebencian tiba-tiba foto diubah jadi apa gitu kan, tanda tangan diubah jadi apa, sehingga kawan-kawan terjebak pada fitnah karena meneliti sampel yang tidak sekunder. Ini kan sekunder ya seperti itu," sambungnya.

Dia berjanji akan mengunggah salinan ijazah Jokowi yang baru diterima ini malam nanti. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk menjadikan persoalan ini sebagai diskursus publik yang sehat dengan pendekatan ilmiah.

"Jadi nanti silakan nanti nanti malam saya akan upload ini. Nah, mari kita berdiskusi seluruh Indonesia kita jadikan ini diskursus publik semua kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti tapi jangan sembarangan tuduh seperti itu," sambungnya.

Bonatua sebelumnya pernah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU, tetapi ada sembilan elemen yang masih ditutupi. Tak puas dengan salinan yang masih disensor, dia lantas menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam putusannya, KIP memerintahkan KPU membuka sembilan elemen informasi tersebut. Atas dasar itu, Bonatua kembali mendatangi KPU guna meminta salinan ijazah Jokowi tanpa sensor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
1 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal