Penampakan Keluarga Syahrul Yasin Limpo Hadiri Sidang Tipikor

Riyan Rizki Roshali
Keluarga Syahrul Yasin Limpo menghadiri sidang tipikor Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pada persidangan kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan keluarga hingga staf Kementerian Pertanian.

Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran keluarga SYL di ruang sidang, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 14.50 WIB. Istri SYL, Ayun Sri Harahap, bersama cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah, tampak mengenakan pakaian serba hitam dan masker. 

Putra SYL, Kemal Redindo, hadir dengan memakai batik. Selain mereka, staf khusus Kementerian Pertanian, Joice Triatman, juga terlihat di ruang sidang.

Jaksa KPK menghadirkan total delapan saksi, termasuk keluarga dan asisten rumah tangga (ART) SYL, yang akan memberikan keterangan terkait aliran uang dalam kasus gratifikasi dan pemerasan ini. 

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, dengan dakwaan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di berbagai direktorat Kementan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Nasional
4 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal