JAKARTA, iNews.id - Sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pada persidangan kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan keluarga hingga staf Kementerian Pertanian.
Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran keluarga SYL di ruang sidang, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 14.50 WIB. Istri SYL, Ayun Sri Harahap, bersama cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah, tampak mengenakan pakaian serba hitam dan masker.
Putra SYL, Kemal Redindo, hadir dengan memakai batik. Selain mereka, staf khusus Kementerian Pertanian, Joice Triatman, juga terlihat di ruang sidang.
Jaksa KPK menghadirkan total delapan saksi, termasuk keluarga dan asisten rumah tangga (ART) SYL, yang akan memberikan keterangan terkait aliran uang dalam kasus gratifikasi dan pemerasan ini.
SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, dengan dakwaan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di berbagai direktorat Kementan.