"Kita langsung koordinasi dengan wilayah dengan Pak Kapolda Banten dan Kapolda Jateng untuk melakukan langkah penindakan, jangan sampai produksi ini ke pasaran yang tentunya akan menimbulkan korban kepada masyarakat," kata Agus.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Komjen Agus yang mendapat informasi itu lalu memerintahkan jajarannya menggerebek lokasi di Tangerang pada Kamis (1/6/2023) malam.