JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri turut menyita mesin pembuat pil ekstasi usai penggerebekan pabrik ekstasi di kawasan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Mesin itu diketahui bisa mencetak pil ekstasi dengan banyak dan cepat.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, alat tersebut bisa mencetak 3.000 butir pil ekstasi dengan cepat dalam waktu 30 menit atau setengah jam.
Bahkan, Komjen Agus menilai alat tersebut tidak biasa untuk produksi narkotika level industri rumahan.
"Kalau home industry alat cetaknya tidak seperti ini. Karena setengah jam bisa 3.000 (butir). Alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini, makanya kalau segera tidak dilakukan penindakan khawatir akan beredar," ucap Agus, Jumat (2/6/2023).
Polisi juga menggerebek pabrik ekstasi di Semarang yang masih satu jaringan dengan pabrik di Kabupaten Tangerang ini. Total ada 4 tersangka yang ditahan yakni berinisial TH (39) dan N (27) di Kabupaten Tangerang serta MR (27) dan ARD (24) di Semarang.