Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Anggie Ariesta
Tim penyidik KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait kasus dugaan suap pengunrangan nilai pajak dari kantor Ditjen Pajak. (Foto: Anggie Ariesta)

Dia menambahkan, DJP menyerahkan sepenuhnya penjelasan detail mengenai konstruksi perkara kepada KPK.

"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," katanya.

Langkah penggeledahan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (9/1/2026) lalu di KPP Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yang terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.

KPK menduga terdapat praktik suap dalam proses pemeriksaan dan penilaian pajak terhadap wajib pajak tertentu. 

Fokus penggeledahan sore ini di kantor pusat diduga kuat bertujuan untuk menelusuri jejak dokumen serta bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan keterlibatan oknum pejabat lain maupun aliran dana dalam skandal pajak tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
11 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
2 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
2 hari lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal