Penampakan Uang Rp2 Miliar Disita dari Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan

Jonathan Simanjuntak
Riyan Rizki Roshali
Kejagung menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (dok. Kejagung)

Selain rumah pribadi, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang diduga terkait kasus ini. Salah satunya adalah kantor PT Sritex yang beralamat di Jalan KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan," tambah Harli.

Total ada tujuh lokasi yang digeledah dalam dua hari terakhir, yaitu pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025. Proses hukum ini masih terus berlanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Sita Uang Rp2 Miliar

Nasional
6 bulan lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
6 bulan lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

Nasional
5 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal