Penangkapan Robertus Robet Dinilai Mengancam Kebebasan Sipil

Antara
Irfan Ma'ruf
Dosen Sosiologi UNJ, Robertus Robert (Foto: YouTube)

"Oleh karenanya Robertus Robet harus segera dibebaskan demi hukum dan keadilan," tambah Isnur.

Adapun sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang menjadi anggota tim advokasi adalah KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, Indonesian Legal Roundtable, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Ajar, Amnesty Internasional Indonesia, Protection Internasional, hakasasi.id, Perludem, Elsam, sorgemagz.com, Solidaritas Perempuan, dan Jurnal Perempuan.

Salah satu kuasa hukum Robet, Yati Andriani mengatakan, hingga saat ini, kliennya masih menjalani pemeriksaan. Dia juga belum mengetahui apakah Robet akan dipulangkan usai pemeriksaan.

"... Selesai BAP, tapi belum tahu ada pengembangan lagi atau tidak karena masih ada waktu sampai dengan 1x24 jam," ujarnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan penyidik akan memulangkan Robertus Robet usai menjalani pemeriksaan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk

6 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

6 hari lalu

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Suku Anak Dalam di Jambi saat Patroli Kebun Sawit

7 hari lalu

Warga Suku Dayak Bertato Bisa Masuk TNI, Menhan Sjafrie: Dikasih Privilege

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal