Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Registrasinya

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id)

Registrasi tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bansos. Status kelayakan tetap ditentukan melalui hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.

Pemerintah menargetkan 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Target tersebut akan dikejar melalui perluasan akses registrasi, penguatan sosialisasi di daerah, serta keterlibatan masyarakat.

"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini," katanya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap pendataan calon penerima bansos dapat berlangsung lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

DTSEN Ubah Data Bansos, 4,33 Juta Keluarga yang Sebelumnya Terlewat Kini Dapat Bantuan

16 hari lalu

Ekonom Bongkar Kelemahan Sistem DTSEN yang Bikin Data Desil Keliru hingga Bansos Dicabut

18 hari lalu

4,5 Juta Warga Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, Kemensos Waspadai Fenomena Demotivasi

18 hari lalu

BPS Buka Peluang Pakai Data Pajak untuk Akurasi Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal