Pendaftaran KPU Tinggal 4 Hari Lagi, Baru 22 Parpol Telah Kumpulkan Dokumen Lengkap

Bachtiar Rojab
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 di KPU menyisakan empat hari ini. Namun, baru 22 parpol yang sudah lengkap mengumpulkan dokumennya.

Anggota KPU Idham Holik menyebut, ada empat partai yang baru saja menyelesaikan proses pendaftarannya. Parpol itu yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beserta Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Hari ini hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 KPU telah menerima empat parpol yang mendaftar sebagaimana kita saksikan secara bersama sama mulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB," ujar Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, Idham menuturkan, keempat partai tersebut akan mulai dinyatakan mengikuti proses selanjutnya. Yakni, kata Idham, akan mengikuti proses verifikasi Administrasi. 

"Dan mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 septemeber 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak

Nasional
8 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
10 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
10 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal