Pendaftaran KPU Tinggal 4 Hari Lagi, Baru 22 Parpol Telah Kumpulkan Dokumen Lengkap

Bachtiar Rojab
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 di KPU menyisakan empat hari ini. Namun, baru 22 parpol yang sudah lengkap mengumpulkan dokumennya.

Anggota KPU Idham Holik menyebut, ada empat partai yang baru saja menyelesaikan proses pendaftarannya. Parpol itu yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beserta Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Hari ini hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 KPU telah menerima empat parpol yang mendaftar sebagaimana kita saksikan secara bersama sama mulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB," ujar Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, Idham menuturkan, keempat partai tersebut akan mulai dinyatakan mengikuti proses selanjutnya. Yakni, kata Idham, akan mengikuti proses verifikasi Administrasi. 

"Dan mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 septemeber 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

23 jam lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

1 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

1 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal