Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai Besok, KPU Tetap Terima Dokumen Fisik

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

Ia mengingatkan jika menggunakan dokumen fisik maka proses verifikasi berkas pendaftaran partai politik bisa memakan banyak waktu. Proses verifikasi juga bisa saja melebihi batas akhir pendaftaran partai politik pada 14 Agustus 2022. Apabila berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap sedangkan pendaftaran sudah berakhir, maka parpol tidak berkesempatan lagi untuk melengkapinya.

"Pintu KPU ditutup begitu tanggal 14 Agustus 2022 jam 24.00 (batas akhir pendaftaran partai politik). Kemudian, Sipol juga ditutup aksesnya tidak bisa lagi input data atau mengguungah dokumen begitu batas akhir pendaftaran partai politik," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

12 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

19 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

26 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal