Ia mengingatkan jika menggunakan dokumen fisik maka proses verifikasi berkas pendaftaran partai politik bisa memakan banyak waktu. Proses verifikasi juga bisa saja melebihi batas akhir pendaftaran partai politik pada 14 Agustus 2022. Apabila berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap sedangkan pendaftaran sudah berakhir, maka parpol tidak berkesempatan lagi untuk melengkapinya.
"Pintu KPU ditutup begitu tanggal 14 Agustus 2022 jam 24.00 (batas akhir pendaftaran partai politik). Kemudian, Sipol juga ditutup aksesnya tidak bisa lagi input data atau mengguungah dokumen begitu batas akhir pendaftaran partai politik," ujarnya.