JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) sebagai peserta Pilkada 2020 resmi ditutup pada hari Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB. Hingga penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan terdapat satu daerah dengan bapaslon tunggal di Pilkada 2020.
Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan data tersebut didapat dari 28 KPUD provinsi yang menggelar Pilkada 2020. Kendati demikian, dia tak menyebut daerah mana yang terdapat satu bapaslon tunggal tersebut.
"Sebagaimana yang dilakukan di KPUD provinsi dan kabupaten kota, terdapat daerah dengan bakal pasangan calon tunggal," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Mantan ketua KPU provinsi Jawa Timur ini menyampaikan khusus daerah yang terdapat satu bapaslon saja, KPUD terkait diminta melakukan penundaan ke tahapan selanjutnya.
Arief menjelaskan, KPU di daerah tersebut harus menggelar sosialisasi kembali untuk menggelar proses pendaftaran tahap kedua. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah akan ada bapaslon lain yang akan mendaftar untuk menjadi peserta di Pilkada 2020.
"Bisa saja tidak ada yang mendaftar kembali, bisa juga berubah. Jadi ini belum final ya," ujar dia.
Hingga penutupan pendaftaran peserta Pilkada 2020, KPU menerima pendaftaran 687 bapaslon. Data itu terdiri dari 22 bapaslon gubernur dan wakil gubernur, 570 bapaslon bupati dan wakil bupati, dan 95 bapaslon wali kota dan wakil wali kota.