Irsyan mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.
"Meminta kepada kantor media untuk menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan ancaman fisik maupun psikis," katanya.
Dalam asas kebebasan pers, apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi.
Sebelumnya, kericuhan terjadi antara awak media dengan para pendukung SYL. Awak media yang sudah berjejer memadati ruang sidang untuk meliput momen SYL usai divonis bersalah atas perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi, terlibat gesekan dan dorong-dorongan dengan pendukung SYL.
Insiden tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas di dalam ruang sidang.
Kericuhan tidak berhenti di situ. Meskipun sudah dilerai oleh polisi, di luar ruang sidang, awak media yang bersiap untuk mewawancarai SYL kembali cekcok dengan pendukung SYL.
Berdasarkan video yang diterima, salah satu pendukung SYL terlihat mengejar seorang wartawan hingga keluar ruangan dan bahkan menendangnya. Dalam insiden ini, beberapa wartawan terjatuh dan mengalami intimidasi serta kerusakan peralatan seperti tripod kamera.