Pengacara Hasto Sindir KPK Hindari Praperadilan hingga Berbuat Curang

Ari Sandita Murti
Tim hukum Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/3/2025). Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyindir kubu KPK menghindari sidang praperadilan ini.

"Benar KPK dalam hal ini menghindari praperadilan, karena kami melihat dari awal bukti-bukti yang dihadirkan untuk Mas Hasto ini tidak kuat," ujar Ronny di PN Jaksel.

Ronny menuding, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto merupakan bentuk kesewenang-wenangan hingga kecurangan.

"Kami melihat bahwa ini adalah kecurangan terhadap hukum," ujar Ronny.

Dia juga mengungkit langkah KPK mempercepat proses pelimpahan berkas kliennya itu ke pengadilan. Diketahui, Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal