Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Nur Khabibi
Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji (foto: iNews)

Diketahui, Roy Suryo cs sempat diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dia pun mengungkapkan mengapa kliennya tidak ditahan usai pemeriksaan yang dimaksud. 

"Saat dilakukan uji terhadap alat bukti secara konfrontatif, keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian surat termasuk juga keterangan tersangka, bahkan menurut kami penyidik tidak mendapat keyakinan terhadap pasal 32 dan 35," ucapnya. 

"Sehingga di ujung pemeriksaan Mas Roy sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

Eksklusif! Ketum Joman Tampilkan Ijazah Asli Jokowi Beserta Data Forensik Digital

Nasional
1 hari lalu

KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan

Nasional
5 jam lalu

Rampai Nusantara Sebut Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Hanya Gimik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal