"Kalau kita kembali ke proses hukum belum pokok perkara dan mendorong pengadilan lebih dari cek formalitas, kaya ceklis saja apakah sudah sesuai prosedur," tutur dia melanjutkan.
Oleh karena itu, ia menilai adanya pelanggaran dalam proses hukum yang melibatkan Delpedro Cs. Ia pun mendesak agar memberikan kewajiban konstitusional kepada penyidik hingga keluarga tersangka untuk memberikan surat tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Bukan indikasi ketidakadilan, ini sudah melanggar konsep negara hukum, due proses of law. Oleh sebab itu kami mengkritisi," kata Ma'ruf.