Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
Pengadilan Tinggi DKI Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dirampas untuk Negara
Kamis, 14 Maret 2024 - 14:55:00 WIB
Ari Sandita Murti
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memerintahkan rumah milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara. (Foto: Antara)
Baca Juga
Breaking News, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Editor : Rizky Agustian
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
pt dki jakarta
rafael alun
rumah istri rafael alun
Ernie Meike Torondek
dirampas untuk negara
Artikel Terkait
4 hari lalu
Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara
4 hari lalu
Nadiem Dengarkan Putusan Banding Kasus Chromebook Hari Ini, Dapat Dukungan Keluarga hingga Ojol
27 hari lalu
Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam
27 hari lalu
PT DKI Perberat Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Jadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Megapolitan
40 menit lalu
Pemkot Jaksel Kerja Bakti Serentak di 65 Titik, Antisipasi Musim Hujan
Nasional
2 jam lalu
Kaesang Buka Suara soal Jabatan Jokowi usai Pamer KTA PSI
Nasional
2 jam lalu
Blue Fire Muncul di Gunung Papandayan, Badan Geologi Ingatkan Bahaya Gas Beracun
Nasional
3 jam lalu
Gempa M3,6 Guncang Lumajang Jatim Malam Ini
Bali
3 jam lalu
Gunung Ili Lewotolok Erupsi Malam Ini, Luncurkan Lava Pijar 600 Meter
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV