Pengertian Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru di Luwu Utara

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram (dok. istimewa)

Untuk mencari solusi, kepala sekolah bersama Komite Sekolah mengadakan pertemuan dan menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20.000 per orang tua siswa. Keluarga yang memiliki dua anak hanya membayar sekali, sementara yang kurang mampu tidak diwajibkan berpartisipasi.

Namun, kesepakatan tersebut kemudian menimbulkan masalah setelah sebuah LSM melaporkannya ke polisi. Empat guru diperiksa dan dua orang diantaranya yakni Rasnal dari SMAN 3 Luwu Utara serta Abdul Muis dari SMAN 1 Luwu Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Pengertian Rehabilitasi

Dikutip dari laman PN Negara, rehabilitasi merupakan pemulihan kedudukan seseorang, baik dalam hal kemampuan, keadaan, maupun nama baiknya, sebagaimana sebelum dia dikenai tindakan hukum atau keputusan yang merugikan. Rehabilitasi ini menandakan pengakuan negara bahwa seseorang telah mengalami perlakuan yang tidak semestinya dan berhak atas pemulihan kehormatan serta hak-haknya.

Rehabilitasi juga termasuk dalam empat hak prerogatif presiden, bersama amnesti, abolisi, dan grasi. Hak prerogatif tersebut tertuang dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyatakan bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara Pembela Honorer, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Sulsel
2 jam lalu

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Nasional
2 jam lalu

Beri Rehabilitasi, Prabowo Ingin Guru Sejahtera dan Kehidupannya Terjamin

Nasional
3 jam lalu

Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Jadwalnya di GTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal