Penyidik KPK Rossa Purbo jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Nur Khabibi
ilustrasi pelaksanaan sidang Hasto Kristiyanto akan digelar hari ini, Jumat (9/5/2025) dengan menghadirkan penyidik KPK Rossa Purba sebagai saksi (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik ​​KPK, Rossa Purbo Bekti akan menjadi Saksi dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan kesaksian Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari ini, Jumat (9/5/2025).

Menurut Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dalam sidang hari ini akan ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Rossa Purno Bekti dan Rizka Anungnata.

Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata, kata dia kepada wartawan, Jumat (9/5/2025). 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.

Hal itu dilakukan dengan perintah Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel. 

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya suap penerimaan yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

Sore harinya, Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU ditangkap KPK. 


Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
7 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
8 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news