Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Riyan Rizki Roshali
Ketua Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mendesak Roy Suryo cs segera ditahan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)

“Karena kenapa? Ancaman pidananya di atas lima tahun. Jelas, dapat dilakukan penahanan dan wajib sebenarnya dilakukan penahanan,” sambungnya.

Dia menilai, jika Roy Suryo cs tak ditahan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap Polda lainnya.

“Nanti semua akan mengikuti ya kan, 'ancaman di atas lima tahun ini nggak perlu ditahan'. Orang malas lapor polisi jadinya, gitu,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Peradi Bersatu: Unsur Pidana Ade Armando Komentari Video Ceramah JK Tipis Sekali

Nasional
20 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Khawatir RI Bisa Jadi Negara Mafia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal