Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Riyan Rizki Roshali
Ketua Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mendesak Roy Suryo cs segera ditahan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)

“Karena kenapa? Ancaman pidananya di atas lima tahun. Jelas, dapat dilakukan penahanan dan wajib sebenarnya dilakukan penahanan,” sambungnya.

Dia menilai, jika Roy Suryo cs tak ditahan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap Polda lainnya.

“Nanti semua akan mengikuti ya kan, 'ancaman di atas lima tahun ini nggak perlu ditahan'. Orang malas lapor polisi jadinya, gitu,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

13 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

16 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

1 hari lalu

Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal