Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Riyan Rizki Roshali
Ketua Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mendesak Roy Suryo cs segera ditahan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)

“Karena kenapa? Ancaman pidananya di atas lima tahun. Jelas, dapat dilakukan penahanan dan wajib sebenarnya dilakukan penahanan,” sambungnya.

Dia menilai, jika Roy Suryo cs tak ditahan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap Polda lainnya.

“Nanti semua akan mengikuti ya kan, 'ancaman di atas lima tahun ini nggak perlu ditahan'. Orang malas lapor polisi jadinya, gitu,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Nasional
18 jam lalu

Ade Darmawan Bela Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli: Batinnya Terusik!

Nasional
19 jam lalu

Rismon Balik Arah Sebut Ijazah Jokowi Asli, Zukifli Ekomei: Kayak Pertunjukan Lenong

Nasional
1 hari lalu

Andi Azwan Sebut Pengakuan Rismon soal Ijazah Jokowi Bentuk Kejujuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal