“Karena kenapa? Ancaman pidananya di atas lima tahun. Jelas, dapat dilakukan penahanan dan wajib sebenarnya dilakukan penahanan,” sambungnya.
Dia menilai, jika Roy Suryo cs tak ditahan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap Polda lainnya.
“Nanti semua akan mengikuti ya kan, 'ancaman di atas lima tahun ini nggak perlu ditahan'. Orang malas lapor polisi jadinya, gitu,” ujar dia.